Perkembangan
demokrasi di Indonesia
dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
Demokrasi
Parlementer (1945-1959)
• Presiden: Soekarno
Demokrasi
pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer
ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini
kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan
Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan
dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok
diterapkan di Indonesia .
Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan
eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional
(constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Demokrasi
Terpimpin/ Orde Lama (1959-1965)
• Presiden: Soekarno
Pandangan
A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno
seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat
berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi
Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi
yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain
itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif
terhadap eksekutif.
Demokrasi
Pancasila yang Murni Dan Konsekuen (1965-sekarang)
Orde Baru
• Presiden: Soeharto
Ciri-ciri
demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi
pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis,
dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli
Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi
dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi
partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan
publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga
nonpemerintah.
Reformasi
(1998-Sekarang)
• Presiden: BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid
(Gusdur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi.
Orde
reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998.
Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J.
Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi
kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya
reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi
transisi demokrasi Indonesia .
Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini
akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.
Demikian
yang bisa saya bagikan tentang Masa Periode Demokrasi Indonesia ,
semoga dapat membantu kalian untuk lebih mengenal bangsa Indonesia .
Video Tentang materi di atas:
Siip ..dpt digunakan sbg sumber belsjar
BalasHapusbisa belajar sejarah
BalasHapusgood