Jumat, 03 Februari 2017

Kampanye pemilihan umum

Anomali Survey
24 Januari, 2017 - 08:53

Oleh :
Karim Suryadi
Dekan FPIPS UPI

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat
KAMPANYE pemilihan umum (baik pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah) sering diramaikan oleh hasil survey yang berbeda. Utamanya soal elektabilitas calon, beda lembaga survey kerap beda hasil. Sebagai salah satu strategi kampanye
, mungkin cara ini dinilai sebagian pihak sebagai masih cukup ampuh, namun cara melakukannya yang diklaim berpegang pada prinsip-prinsip ilmiah, justru menohok akal sehat. Mengapa hal yang ditanyakan sama, pada masyarakat yang sama, dan dalam rentang waktu yang hampir sama menunjukkan hasil yang berbeda ?
Mudah diduga fenomena beda lembaga survey beda hasil disebabkan oleh perbedaan, atau tepatnya kesalahan metodologis (methodological fallacy). Entah disengaja atau tidak, pilihan metode dan teknik survey akan menentukan hasil.
Atas kejadian seperti ini merebaklah rumor, bahwa survey hanya memenuhi keinginan pihak yang membayar. Alih-alih membaca kecenderungan perilaku pemilih, banyak lembaga survey dituding hanya bermotif bisnis dan menjadi pelayan pemilik modal.
Sejatinya etika membolehkan lembaga survey mendapatkan sponsor untuk sebuah jajak pendapat, selama dana yang diterima dijamin tidak akan mempengaruhi hasil. Itulah sebabnya, kelincahan divisi usaha dalam menggaet sponsor harus dijamin tidak akan mempengaruhi cara dan hasil kerja divisi riset, yang secara teknis bertanggung jawab terhadap pelaksanaan survey.
Demi menjaga objektivitas, hubungan pemberi sponsor dengan lembaga survey hanya dilakukan dan berhenti pada unit usaha. Ibarat sebuah restoran, demi menjaga otentisitas rasa yang menjadi trade mark-nya, unit penjamin mutu produk tidak akan mengurangi atau menambah takaran bumbu, atau mengubah menu pada produk yang dihasilkannya.
Bisakah lembaga survey tidak tergoda kepentingan pemberi sponsor ? Jawaban atas pertanyaan ini berpulang kepada komitmen pengelola lembaga survey, apakah akan memilih umur pendek dengan melayani kepentingan pemberi modal atau tetap mempertahankan kepercayaan publik yang menjadi nafas hidupnya.
Atas alasan kemungkinan terjadinya perbedaan hasil karena berbeda metodologi, maka menjadi kewajiban etis bagi lembaga survey untuk menjelaskan metodologi surveynya ketika mengumumkan hasil. Penjelasakan dimaksud sekurang-kurangnya mencakup bagaimana butir pertanyaan disusun, siapa dan berapa orang yang ditanya, dan bagaimana mereka dipilih, serta derajat kesalahan yang mungkin terjadi.
Karena hasil survey bergantung kepada pilihan metodologi, maka kebaikan survey bagi pembangunan demokrasi yang sehat bergantung kepada bagaimana survey dilakukan dan untuk tujuan apa penggunaan hasilnya. Polling, jajak pendapat, atau survey hanya akan mendatangkan kebaikan bagi demokrasi bila dilakukan dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang benar.
Ada pepatah mengatakan bila seorang ksatria berperang demi emas, maka jangan salahkan mereka yang membayarnya. Adalah hasrat pemodal untuk dilayani kepentingannya, namun akankah seorang periset menerima “uang penggali kubur” ?
Ancaman bagi masa depan lembaga survey datang dari lembaga survey sendiri, bukan dari pemasok modal. Karena berusaha mendeskripsikan keadaan dan kecenderungan, maka alat uji kebenaran hasil survey adalah hasil survey yang lain. Hasil survey yang dilakukan dua lembaga yang berbeda akan saling menguji. Pengujian metodologi akan menjawab sebab-sebab perbedaan hasil.
Hasil survey hari ini tidak bisa dibandingkan dengan hasil pemilihan kelak, karena yang ditanya adalah “Jika pemilihan dilakukan hari ini”. Berbeda dengan hitung cepat (quick count), dimana perbedaan akan dikonfirmasi dengan hasil penghitungan terhadap keseluruhan suara yang terkumpul, hasil jajak pendapat tidak memiliki alat uji faktual.
Terlepas dari kemungkinan cacat metodologis, daya prediksi jajak pendapat di Indonesia tidak akan seakurat di negara lain. Hal ini terkait dengan dua hal. Kesatu, banyak pemilih memutuskan pilihannya pada detik-detik terakhir. Bisa jadi, jawaban yang diberikan saat jajak pendapat berbeda dengan keputusannya di bilik suara hanya karena ketika ditanya calon pemilih belum memutuskan calon mana yang akan dipilih. Selain karena belum terbangunnya preferensi kepartaian dan calon yang dimajukannya, juga karena banyaknya faktor yang menyebabkan pemilih menggantung keputusannya hingga detik-detik terakhir pemberian suara.
Kedua, terkait budaya komunikasi ewuh pakewuh, menjaga kehilangan muka penanya (pelaku jajak pendapat) atau kandidat, bisa saja informan tidak mengatakan sesuatu yang ia maksudkan. Bisa jadi seorang informan menjawab pertanyaan bukan karena tahu jawabannya, namun lebih karena ingin menjaga perasaan penanya.
Jadi, alih-alih untuk membaca kecenderungan atau memprediksi pemenang, hingga kini banyak hasil survey hanya berguna sebagai alat kampanye dengan memanfaatkan daya persuasinya, bahwa orang cenderung akan terpengaruh oleh pilihan orang banyak. Karena didesain sebagai alat kampanye, maka survey yang dilakukan akan didesain sesuai dengan strategi kampanye yang dipilih.
Daya persuasi survey yang dipersepsi sebagai bentuk kampanye akan memiliki daya bujuk seperti pesan kampanye pada umumnya. Bukankah dalam desain pengiklan semua produk yang diiklankannya selalu berkualitas paling baik, paling diminati, dan paling masuk akal untuk dibeli ?
Bila marwah survey telah jatuh menjadi bentuk kampanye semata, akankah kemunculannya tetap dinanti, atau malah akan dipersepsi sebagai olok-olok yang didesain secara statistik ? Itulah sebabnya, jangan mudah percaya hasil survey hingga Anda yakin akurasi metodologinya, independensi lembaga, dan integritas pelakuknya.*

0 komentar:

Posting Komentar